Yaitu mulai dari Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan, hingga Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap menciptakan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," beber Ramdanu dikutip dari Kompas.
Hingga kini, pihak Pemda hanya tahap mengawasi dan hanya akan bertindak jika ditemukan pelanggaran dan penistaan agama.
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Sempat Sesumbar Dikawal Malaikat Hingga Nabi, Sekarang Beginilah Nasib Pengobatan Ningsih Tinampi Setelah Disidak Pemda...