News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Penusuk Istri di Tangerang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aparat Polsek Jatiuwung masih terus menangani kasus penusukan suami, Edi (72), terhadap istri, Yati (50), hingga tewas di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, saat ini pelaku belum ditentukan status hukumnya.

Zazali mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Hal itu berkaitan dengan pasal 44 KUHPidana, tentang bebas hukum bagi orang dengan gangguan jiwa.

"Statusnya belum, karena menunggu hasil tes psikis, bisa jadi dia 44, bebas hukum nanti," ujar Zazali saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Saat ini, Edi sedang menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

"Sementara belum kita amankan, sementara kita observasi. Karena diduga ada gangguan depresi. Belum dapat hasilnya kita. Nantikan dilihat tingkah lakunya sehari-hari. Pola makannya, kalau harinya rnggak ada patokannya lah ya," jelasnya.

Aparat juga sudah menyampaikan tindakan pemeriksaan psikis itu kepada keluarga.

Terungkap, Pembunuh Istri di Tangerang dalam Kondisi Mabuk

Pemkot Jaksel Akan Bantu TK yang Rusak Akibat Robohnya Kos-kosan 3 Lantai

Pihak Astra Pastikan Hanya Kepulan Asap, Menara Astra Beroperasi seperti Biasa

"Cuma permasalahannya, keluarga juga sudah saya kasih tahu, gimana, keluarga juga mengerti."

"Karena kalau dipaksa di kita, dia depresi kan ganggu tahanan yang lain, makanya kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," jelasnya.

Berawal Lempar Asbak

Gara-gara bercanda, nyawa Yati (50) melayang di tangan suaminya, Edi (72). Yati melempar asbak ke suaminya itu.

Tidak ada yang tahu kemudian. Edi menusuk tubuh Yati 15 kali hingga nyawanya tidak bisa ditolong.

Terbaru, Edi dinyatakan dalam pengaruh alkohol ketika berbuat keji tersebut. Simak ringkasan TribunJakarta:

1. Hilang nyawa karena bercanda

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mendapat petunjuk baru dalam kasus suami menikam istrinya hingga tewas di Nagrak, Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020).

Pelaku bernama Edi (72) dan korban Yati (50).

Korban menderita 15 luka tusukan hingga akhirnya nyawanya tak terselamatkan setelah sempat dibawa ke rumah sakit.

Zazali mengatakan, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras bersama korban saat itu.

Saat itu suasana ceria, karena pasangan yang sudah memadu kasih belasan tahun itu tengah bercanda.

Bercanda menjadi petaka, entah apa yang dicandai, korban melempar pelaku dengan asbak.

Pelaku naik pitam dan melancarkan aksi kejinya.

"Ribut suaminya keluar ngambil pisau langsung tusuk, pisau dapur," ujarnya.

2. Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, kasus ini bermula saat suami istri ini menikmati minuman keras.

Mereka asyik bercanda menikmati situasi intim suami istri itu.

Bercanda menjadi petaka, entah apa yang dicandai, korban melempar pelaku dengan asbak.

"Karena selisih pendapat, suaminya itu dilempar asbak. Dia kan dua-duanya itu lagi minum, minuman keras," ujar Zazali kepada TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Setelah dilempar sang istri menggunakan asbak, Edi naik pitam dan keributan terjadi.

Kondisi memanas, Edi mengambil pisau dan langsung menikam istrinya.

Dari kronologi itu, Zazali menyatakan, motif pelaku karena kesal dan dalam keadaan mabuk.

"Iya motifnya enggak ada motif lain. Karena dalam kondisi mabuk," jelasnya.

Saat ini, Edi tengah diperiksa secara psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

3. Alasan belum jadi tersangka

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, saat ini pelaku belum ditentukan status hukumnya.

Zazali mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Hal itu berkaitan dengan pasal 44 KUHPidana, tentang bebas hukum bagi orang dengan gangguan jiwa.

"Statusnya belum, karena menunggu hasil tes psikis, bisa jadi dia 44, bebas hukum nanti," ujar Zazali saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Saat ini, Edi sedang menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

"Sementara belum kita amankan, sementara kita observasi. Karena diduga ada gangguan depresi. Belum dapat hasilnya kita. Nantikan dilihat tingkah lakunya sehari-hari. Pola makannya, kalau harinya rnggak ada patokannya lah ya," jelasnya.

Aparat juga sudah menyampaikan tindakan pemeriksaan psikis itu kepada keluarga.

"Cuma permasalahannya, keluarga juga sudah saya kasih tahu, gimana, keluarga juga mengerti."

"Karena kalau dipaksa di kita, dia depresi kan ganggu tahanan yang lain, makanya kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," jelasnya.

4. Warga negara Hong Kong

Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Menurut Muhayar warga sekitar, Edi yang merupakan warga asli Hongkong tersebut dikenal tertutup kepada tetangganya.

"Dia pendiam dan jarang sosialisasi sama tetangga. Warga asli Hongkong," kata Muhayar.

Muhayar menambahkan, kalau Edi memang sudah lama tinggal di Indonesia, terutama Tangerang.

Kendati demikian, Muhayar berkata kalau pelaku belum fasih dalam berbahasa Indonesia.

"Pelaku memang sudah lama tinggal di sini. Nikah sama si ibu juga sudah sekitar 20 tahun, tapi dia belum bisa bahasa Indonesia," terangnya.

Ia melanjutkan, kalau dirinya dikagetkan dengan kejadian yang baru pertama kali terjadi di Kampung Nagrak.

Apa lagi, di rumah yang megah dan ditembok setinggi tiga meter tersebut tidak pernah terdengar suara berantem apa lagi ribut-ribut.

"Ya kaget banget, soalnya sebelumnya enggak pernah terdengar keributan di rumah ini," kata Muhayar.

Walau pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi, beda judulnya dengan korban, Yati.

Yati dikenal oleh warga sekitar sebagai pribadi yang ramah dan suka mengobrol dengan tetangganya.

"Kalau korban, istrinya itu memang terkenal baik. Suka ngobrol sama warga sini dia. Beda kalau suaminya jarang keliatan keluar," sambung Muhayar.

Lanjut dia, korban yang merupakan warga asli Jawa Tengah ini sangat peduli pada warga Kampung Nagrak.

Bahkan dirinya pun tidak pernah memilih-milih teman dalam bergaul.

"Dia baik, baik banget. Suka bantu-bantu warga kalau lagi susah. Meskipun rumahnya besar dia tidak pilih teman," ucapnya.

Kini, rumah yang disinyalir memiliki luas 5.000 meter persegi itu tertutup rapat-rapat dikelilingi tembok setinggi tiga meter.

Ditambah pagar rumah raksasa beraksen bendera merah putih Indonesia yang sudah ditempeli garis polisi.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait insiden yang mengerikan tersebut.

"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," ucap dia.

Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.

• Saksikan Fenomena Supermoon Pertama 2020, Terjadi Malam Ini, Apa Dampaknya?

• Liga Inggris: Laga Manchester City vs West Ham United Ditunda Karena Cuaca Ekstrem

• Diisukan Dekat, Kriss Hatta Bocorkan Akan Ada Momen Kebersamaan dengan Zaskia Gotik saat Valentine

"Karena ada sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali.

Naas, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.

Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang untuk menjalani autopsi. (Tribun Jakarta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini