TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah, bernama Slamet Mahmiludin (26) nekat memerkosa perempuan berusia 51 tahun.
Slamet kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.
Baca: Pemuda Perkosa Emak-emak di Sawah Karena Dikira Gadis Belia
Dia mengaku melakukan aksi bejatnya lantaran sudah tak pernah bertemu perempuan selama 1 bulan.
Kapolsek Gading Rejo, AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Pemerkosaan itu berawal saat korban LB berjalan sendiri sepulang dari sawah.
Di perjalanan pulang yang melalui jalan setapak itu, LB bertemu dengan dua orang pemuda sedang memancing.
Awalnya, korban menyapa pelaku saat pulang dari sawah.
Kedua orang itu adalah Slamet dan teman pelaku.
Korban tidak mengenal keduanya.
Selayaknya warga perdesaan, LB menyapa keduanya meski tidak saling mengenal.
Baru berjarak sekitar 50 meter dari posisi LB menyapa, Slamet ternyata mengejar dan membekap dari belakang.
Slamet kemudian mendorong hingga korban terjatuh di semak-semak.
“Korban sempat minta tolong, tapi oleh tersangka dibekap menggunakan kerudung milik korban. Setelahnya, korban diperkosa oleh tersangka,” kata Anton.