News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Muda Dijemput dari Rumah Lalu Ditawarkan Berkeliling Villa di Cipanas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban perdagangan orang yang dijadikan PSK di Kota Bunga

Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin


TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - 
NR (20), perempuan muda yang dinyatakan sebagai korban tindak pidana penjualan orang oleh seorang muncikari mengaku baru seminggu dijemput oleh tersangka.

NR dibawa berkeliling dari satu vila ke vila lainnya dengan menggunakan sebuah mobil.

Perempuan yang mengenakan celana dan jaket hitam ini tertunduk dan menangis.

Dengan suara sedikit parau, sambil menutup wajah dengan kedua telapak tangannya ia menjawab dengan lirih.

"Saya baru seminggu diajak berkeliling ke Cipanas, saya dijemput dari rumah," katanya sambil terisak.

Perempuan berambut pirang ini tertunduk sambil menoleh ke arah tiga temannya yang sama-sama tertunduk.

Baca: Kisruh Andre Rosiade Grebek Prostitusi di Padang, Ombudsman Sebut Ada Kesewenang-wenangan

Baca: Senin Malam Rumah Bos WO Bodong Pandamanda Digeledah, Terungkap Pembukuan Transaksi Calon Korbannya

Baca: Cerita Kehidupan Tenaga Medis di RS Khusus Pasien Virus Corona di Kota Wuhan

Keempatnya mengikuti arahan polisi untuk kembali ke ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Cianjur.

Dua orang muncikari bersama dengan beberapa orang perempuan muda yang diduga sebagai pekerja seks komersial, diamankan Polsek Pacet, Senin (10/2/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, mengatakan dua tersangka tersebut antara lain HP (32) warga Cibeber dan DD (25) warga Cibeber.

Empat perempuan muda yang turut diamankan adalah TT (23) warga Kecamatan Cianjur, IF (20) warga Kecamatan Cianjur, NR (30) warga Kecamatan Karangtengah, dan DR (20) warga Kecamatan Cianjur.

"Lokasi penangkapan berada di Kompleks Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," kata Jaka, Selasa (11/2/2020).

Barang-barang yang turut diamankan adalah mobil Toyota Avanza warna putih tahun 2018 bernomor polisi F 1835 YG dan enam buah handphone berbagai merek.

"Ada juga uang tunai Rp 200 ribu yang turut diamankan," ujarnya

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Perempuan Muda yang Dijajakan di Kota Bunga Cianjur, "Saya Dijemput dari Rumah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini