Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Warga Kabupaten Wonogiri diminta mewaspadai beredarnya daging sapi gelondogan.
Pasalnya, pihak Polres Wonogiri baru saja mengamankan 270 kilogram daging sapi gelonggongan.
Daging sebanyak itu rencananya akan dipasarkan di wilayah Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasatreskrim AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, pihaknya melalui tim Unit II Tipidter mendapati informasi ada kendaraan yang memuat daging sapi gelonggongan di Jalan Pemuda Kelurahan Giripurwo, Wonogiri pada Senin (10/2/2020) dini hari.
"Setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan penyelidikan," ucap AKP Purbo, Rabu (12/2/2020).
Baca: 3 Orang Pengamen Diciduk Polisi seusai Lempari Kaca Bus dengan Tanduk Sapi di Kartasura
Baca: Upaya Tingkatkan Perekonomian Peternak Sapi Perah di Pondok Rangon Lewat Program Basuma
Baca: Selalu Jadi Kambing Hitam, Panji Petualang Pilih Lepaskan Garaga, Irfan Hakim: Semoga Jadi Pelajaran
Saat itu, kendaraan pikap berpelat nomor AD 1806 WM itu kedapatan memuat daging sapi gelonggongan sebanyak 270 kilogram.
Polisi mengamankan pelaku bernama Budi Nugroho warga Gladagsari Boyolali berikut sopir dan kernet pikap juga turut diamankan.
Selain daging sapi gelonggongan, petugas juga mengamankan gajih, koyoran, dan tulang yang dimuat dalam pikap.
"Kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk pengiriman," ujarnya.
Demi kepentingan penyelidikan, pihaknya mengambil sampel daging gelonggongan untuk dilakukan uji laboratorium. Sementara sisanya dimusnahkan.
"Dari hasil dari pengecekan laboratorium didapati bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan tersebut tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan atau daging sapi gelonggongan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Wonogiri Sita 270 Kilogram Daging Sapi Gelonggongan