Sambil berorasi di depan Mapolrestabes Surabaya, sebagian perwakilan diterima masuk ke Polrestabes Surabaya untuk menyampaikan aspirasinya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal saat empat korban yakni Glenn Puttiray, Billy Puttiray, Henrico Pututuhu dan satu yang belum diketahui namanya, tiba-tiba diketoyok orang tak dikenal.
Akibat penganiayaan tersebut seorang korban harus mengalami luka parah pada bagian kepala hingga koma dan dirawat di RSI Jemursari.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar. Satu korban alami koma," singkat Rendy saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Selain terluka hingga koma (kritis) di rumah sakit, barang-barang berharga milik korban juga dirampas pengeroyok.
Hal ini diungkapkan Marsekan Ibrahim Lating, Wakil Ketua Maluku Satu Rasa.
Lating menyebut para korban tak hanya mengalami luka pada tubuhnya usai dikeroyok beberapa orang.
Menurut keterangan Lating yang didapat dari korban menyebut jika, barang berharga mereka juga dirampas.
"Ada handpone, dompet, kalung emas juga ditarik. Semuanya hilang," kata Lating, Kamis (6/2/2020).
Lebih lanjut, Lating mengatakan jika korba ditendang dan dipukul mengguanakn botol serta benda tumpul lainnya ke arah kepala.
"Satu adik kami sampai koma di RSI Jemursari. Tiga lainnya luka pada bagian kepalanya. Tapi masih bisa diobati dan sekarang membuat laporan ke Polsek Tegalsari," tambahnya.
Tak terima empat pemuda Maluku yang jadi korban pengeroyokan, ratusan anggota organisasi Maluku Satu Rasa mendatangi Mapolsek Tegalsari,Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Mereka mendatangi Mapolsek Tegalsari lantaran mendesak kepolisian agar cepat mengejar para pelaku yang mengeroyok empat pemuda Maluku tersebut.