Kedua orang tua APG yang mengetahui foto keduanya, lantas mencari tahu sejauh mana hubungan APG dengan AF.
Dari situlah terkuak AF diduga menyetubuhi APG.
Tak terima atas perbuatan AF, orang tua APG melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang, 30 Januari lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya memperoleh bukti yang cukup, dan AF pun diciduk.
"Setelah kami mintai keterangan saksi dan korban, akhirnya pelaku kami tetapkan tersangka, dengan sangkaan Undang-Undang nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," terang Kapolres Boby.
Boby menjelaskan, selain menciduk tersangka, polisi juga menyita dua boneka beruang besar warna merah muda dan ungu, pakaian yang dikenakan korban, serta satu buah handphone.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Istri Enggan Diajak Bercinta, Suami Girang saat Lihat Rok Mini Cewek Lain, Isi HP Bikin Nafsu Muncul, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/02/12/istri-enggan-diajak-bercinta-suami-girang-saat-lihat-rok-mini-cewek-lain-isi-hp-bikin-nafsu-muncul?page=all.