Barulah pada Jumat (3/1/2020) aksi Imam dilanjutkan, siang sebelum masuk adzan Jumat tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban.
Nahasnya, Imam diketahui oleh korban dan ditegur korban.
"Siapa itu, mau ada apa," tegus korban seperti ditirukan tersangka Imam.
Imam sudah dikenal korban, karena selama dua pekan sebelum kejadian, tersangka bekerja di rumah korban yang sedang membangun tambahan kamar mandi.
Imam juga tidak ragu untuk menjawab teguran korban.
"Ini mau menyerahkan uang," jawab Imam.
Sejurus kemudian Imam mendekati korban dan langsung menusukkan pisau dua kali ke leher sebelah kiri.
Karena belum yakin korban sudah meninggal, tersangka menambah lagi satu kali tusukan ke leher bagian kanan.
Setelah dipastikan korban telah meninggal, tersangka kemudian menyempatkan diri untuk mencuci tangan dan berlanjut mencari barang - barang milik korban di dalam kamar.
"Ada dua HP milik korban yang dicuri tersangka.
Satu di antaranya kemudian dijual di Surabaya ke seorang penadah bernama Pornomo seharga Rp 200 ribu.
Uang hasil penjualan HP curian itu dipakai tersangka untuk pergi ke Jombang dan kembali ke Lamongan, pulang ke rumah kontrakan dipakai hidup bersama istrinya, di utara rumah korban.
"Saya menerima uang baru Rp 200 ribu," aku Imam.
Ia telah berhasil mengeksekusi korban, namun Sunarto tidak juga menepati janjinya memberi imbalan Rp 200 juta.