TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Rabu (12/2/2020) siang.
Insiden yang menyebabkan bangunan rutan terbakar ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Diberitakan Tribunnews, kericuhan bermula ketika petugas melakukan razia pada 8 Februari 2020 lalu.
Saat itu, ditemukan adanya narkoba di dalam rutan.
Narkoba tersebut milik empat napi dan dua sipir.
Baca: Kerusuhan Hebat di Rutan Kabanjahe, Gedung Dibakar Tahanan, TNI dan Polisi Datang Menyerbu
Baca: Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran di Rutan Kabanjahe Sumut, Napi Tak Terima dapat Hukuman
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun.
Simson menyebutkan para napi merasa tidak diterima setelah dilakukan razia dan pemilik narkoba diberi hukuman disiplin.
"Mereka tidak terima dengan kejadian (razia) tersebut. Mereka merasa tidak terima dengan hukuman tersebut," terang Simson, Rabu, dilansir KompasTV.
"Itulah mereka mereka minta jangan dihukum disiplin," imbuh dia.
Meski sudah dilakukan rutin setiap akhir pekan, Simson mengatakan baru kali ini terjadi kericuhan.
Ia pun menduga ada provokator dibalik kericuhan Rutan Kabanjahe.
"Itu ada provokator, kita bikin disiplin lalu mereka merasa tidak senang," tandasnya.
Dilansir Tribun Medan, seorang napi berinisial T mengungkapkan kericuhan terjadi sebagai bentuk protes karena ada lima tahanan dirantai.
"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ungkap T, setelah dimasukkan di dalam mobil tahanan.
T menyebutkan kelima temannya tersebut sudah dirantai selama tiga hari.
Baca: BREAKING NEWS Kericuhan Pecah di Rutan Kabanjahe, Petugas Berupaya Padamkan Api
Baca: Istri Napi yang Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan Solo Akui Pernah Lakukan Penyelundupan
Meski begitu, ia tidak mengetahui mengapa mereka dihukum sedemikian rupa.
Kericuhan di Rutan Kabanjahe ini menyebabkan bangunan terbakar.
Mengutip Tribun Medan, sebanyak dua armada Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo dikerahkan untuk memadamkan api.
Diduga api tersebut berasal dari bagian dapur.
Untuk mengamankan situasi, kepolisian serta TNI mendatangi Rutan Kabanjahe.
Tiga Petugas Jaga Masih Terjebak
Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, semakin tidak terkendali, Rabu.
Terlihat, situasi di dalam Rutan juga masih memanas.
Namun, puluhan warga binaan sudah ada yang tampak dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.
Para petugas dan pegawai Rutan juga terlihat sudah banyak yang berlarian dari gedung Rutan.
Baca: Rutan Kabanjahe Sumatera Utara Ricuh dan Terbakar, Dipicu Razia dan Temuan Narkoba
Baca: Rutan Kabanjahe Rusuh, Kepala Rutan Sebut Tahanan Tak Terima Dapat Hukuman Disiplin
Namun menurut informasi, ada beberapa orang petugas yang diketahui masih berada di dalam gedung Rutan.
"Aku sudah enggak tau lagi Bang, yang ku pikirin ini kawanku ada tiga lagi di dalam. Enggak tau lagi gimana dia itu," ujar seorang petugas.
Amatan Tribun Medan, saat ini baik personel dari Polres Tanah Karo dan Yonif 125/Si'mbisa, telah berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Selain itu, kondisi Rutan juga sudah hampir 90 persen terbakar karena diduga warga binaan yang melakukan pembakaran dari dalam.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Lima Tahanan Dirantai Selama Tiga Hari, Jadi Penyebab Kerusuhan Pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Widyadewi Metta, Tribun Medan/Muhammad Nasrul)