News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja 13 Tahun Ditawarkan Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil

Editor: Afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja 13 Tahun Ditawarkan Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil

TRIBUNNEWS.COM- Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Ironisnya, praktik prostitusi anak ini dijalankan sepasang suami istri di Padang Pariaman.

Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.

Sasarannya, tentu saja lelaki hidung belang.

Kini pelaku terduga muncikari berinisial I (23) dan istrinya AY (20) sudah ditangan polisi.

Polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial SH (32) dan ZZ (47).

Dua pria ini diduga telah mencabuli CH (13) remaja yang menjadi korban prostitusi anak.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan I (23) dan AY (20) adalah pasangan suami istri.

AY sang istri ikut ditahan karena keterlibatan membantu suaminya terkait praktik prostitusi.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini