News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tega Jual Gadis Belia 13 Tahun, Pasangan Suami Istri di Padang Pariaman Diduga Jadi Mucikari

Editor: anugerahtesa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gadis Aceh yang diculik

TRIBUNNEWS.COM - Polres Padang Pariaman mengamankan pasangan suami istri pasutri, yang diduga pelaku mucikari yang melakukan praktik prostitusi.

Keduanya melakukan dugaan praktik prostitusi, dengan modus memberikan korban kepada lelaki hidung belang di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (11/2/2020) kemarin membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, masing-masing terduga mucikari tersebut berinisial I (23) dan AY (20), yang merupakan sepasang suami istri.

Sedangkan, pasutri itu diduga telah melakukan praktik prostitusi terhadap korban anak di bawah umur, berinisial C (13).

BACA SELANJUTNYA>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini