Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Gara-gara sering nonton video porno di smartphone, HP GSM (14) nekat mencabuli siswi SD.
Korban diketahui berinisial JA (9) di Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Ended, Aiptu Pua dan atas ijin Kanit PPA, Bripda Intan Fardila K Dean selaku Banit Sat Reskrim Unit PPA mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (13/2/2020) di Ende.
Bripda Intan mengatakan bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka GSM kepada korban terungkap pada 21 Januari 2020.
Saat itu pelaku yang adalah tetangga korban sesuai dengan keterangan yang dihimpun polisi menyatakan tangan korban ditarik dan dibawa ke pos ronda.
Baca: Gara-gara Ditilang, Kasus Pencabulan Anak Terungkap
Baca: Toko Swalayan di Kupang NTT Dibobol Maling, Tak Ada Kerusakan Bangunan, Diduga Masuk Sebelum Tutup
Namun aksi tarik menarik antara korban dan pelaku diprogoki warga lain yang lantas mengikutinya sampai di pos ronda.
Saat itu kondisi sudah malam sehingga tetangga yang melihat aksi tarik menarik antara korban dan pelaku menggunakan senter menuju ke pos ronda.
Melihat ada yang datang menggunakan senter pelaku lantas melarikan diri dan korban lalu pulang ke rumahnya.
Tetangga yang mendatangi lokasi lalu pergi ke rumah korban dan meminta kepada orangtua korban untuk menanyakan kepada korban karena pihaknya kuatir terjadi sesuatu dengan korban.
Pada saat ditanya korban lantas mengaku bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku GSM.
Orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan lalu melaporkan ke polisi.
"Polisi meringkus pelaku guna mempertangunggungjawabkan perbuatannya," kata Bripda Intan.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Sering Nonton Video Porno GSM Cabuli Siswi SD di Ende