TRIBUNNEWS.COM - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) adalah lembaga yang bertugas melaksanakan mitigasi bencana Gunung Merapi, pengembangan metode, teknologi dan instrumentasi, dan pengelolaan laboratorium kebencanaan geologi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyelidikan Dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
BPPTKG berlokasi di Yogyakarta dan merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Geologi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Setelah Indonesia merdeka dibentuk Dinas Gunung Berapi (DGB) di bawah Jawatan Pertambangan, kemudian 1966 dirubah menjadi Urusan Vulkanologi di bawah Direktorat Geologi dan selanjutnya pada tahun 1976 berubah lagi menjadi Sub Direktorat Vulkanologi di bawah Direktorat Geologi, Departemen Pertambangan.