Kedua sejoli juga mengaku telah saling suka sama suka, perasaan itu berujung pada perbuatan tidak pantas yang dilakukan di Bumi Perkemahan tersebut.
Aipda Benny Ferdiansyah juga menyebut SF sang laki-laki mengaku tidak berani menemui orang tua NU, untuk mengarah pada pernikahan sah.
Coreng Hukum Adat Setempat
Perbuatan janda muda dan berondongnya tersebut disebut telah mencoreng hukum serta adat setempat.
Adanya hal tersebut NU dan SF akan didorong untuk menikah, atas persetujuan keluarga.
Aipda Benny Ferdiansyah menambahkan untuk menindaklanjuti permasalahannya pihak kepolisian akan memanggil orang tua keduanya, termasuk tokoh masyarakat.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjambi.com/Mareza)