TRIBUNNEWS.COM – Warga Nguter, Sukoharjo bersama para aktivis dan mahasiswa saling bekerjasama untuk mengembalikan hak masyarakat.
Di mana hak tersebut, meliputi hak untuk hidup nyaman, terbebas dari pencemaran limbah dan lingkungan menjadi bersih.
Persoalan limbah dari PT RUM (Rayon Utama Makmur) Sukoharjo yang tak kunjung selesai membuat semua elemen akan melakukan berbagai upaya agar tuntunan mereka tercapai.
Dalam Diskusi Mahardika (Mahasiswa Berdialektika) yang bertema Mendengar Cerita Warga Nguter, Wanda Saputro selaku perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surakarta menyatakan pendapatnya mengenai permasalahan limbah PT RUM.
“Sebelumnya, sudah dilakukan berbagai upaya, Mulai dari mediasi hingga aksi agar hak-hak warga terpenuhi,” kata Wanda Saputro di Gedung Tribunnews Solo, Kamis (13/2/2020).
Ia menambahkan, permintaan warga supaya didengar pemerintah dan dilakukan.
Dalam forum tersebut, Mario, perwakilan dari IMM juga menyampaikan dukungannya untuk mencari keadilan dan kemenangan atas permasalahan tersebut.
Butuh kerjasama semua pihak dalam memperjuangkan hak warga.
Misalnya, menggunakan langkah hukum di Indonesia.
“Kami tidak akan menyerah, dan optimis akan memenangkan perkara ini,” kata Mario.
Baca: Kotanya Terkena Dampak Limbah, Gadis Gresik Surati PM Australia Agar Hentikan Ekspor Sampah Plastik
Baca: Limbah WNI yang Sedang Diobservasi di Natuna Segera Dimusnahkan
Dampak limbah juga turut dirasakan Sugeng, seorang warga Nguter.
“Bahwa apa yang terjadi di kampung kami, bukan masalah pribadi warga. Tetapi juga mengenai lingkungan,” kata Sugeng di Gedung Tribunnews Solo, Kamis (13/2/2020).
“Bau yang menyengat dan lingkungan yang tercemar membuat warga terganggu,” tambanya.
Diharapkan permasalahan segera selesai dan mendapat dukungan lebih banyak dari semua pihak, termasuk pemerintah.
Sementara itu, Panji selaku aktivis mahasiswa Nguter menyampaikan apa saja yang dirasakan warga.
Warga yang terdampak tidak tahan dengan bau menyengat akibat limbah pabrik
Apalagi, kandungan yang terdapat pada limbah dapat berbahaya.
Berbagai langkah pun akan diambil agar permasalahan tersebut segera terselesaikan.
“Warga Nguter ini mengalami dampak nyata adanya limbah. Berbagai upaya pun dilakukan, seharunya pihak pabrik berhenti,” kata Panji.
“Sudah seharusnya kita turut membantu mereka untuk mengembalikan lingkungan yang bersih” tambahnya.
Di hari yang sama, Dean, seorang mahasiswi di Solo mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan tersebut.
“Menyedihkan dan menyayangkan, mengapa tidak kunjung usai. Apalagi menyangkut dampak limbah terhadap warga dan lingkungan,” ucap Dean kepada Tribunnews.
“Perlu adanya ketegasan hukum. Kemudian, ada koordinasi pemerintah dan perusahaan,” tambah mahasiswi semester 4 itu.
Diketahui, PT RUM yang berada di Kecamatan Nguter, Sukoharjo mulai beroperasi pada tahun 2017.
Pabrik tersebut merupakan produsen kapas sintetis atau serat rayon.
Namun, setelah berjalannya waktu limbah yang dihasilkan berdampak pada lingkungan dan warga sekitar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)