News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru di Bekasi Pukul Murid yang Datang Terlambat Telah Dipecat, Ridwan Kamil Beri Imbauan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ditemui di Vihara Samudra Bhakti, Sabtu (25/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Guru SMAN 12 Bekasi, yang melakukan kekerasan terhadap muridnya dapat sanksi.

Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan berupa pemecatannya sebagai guru dan jabatannya.

Hal itu sengaja dilakukan, karena tak sepatutnya seorang guru yang seharusnya mengajar dengan penuh kasih sayang justru memukuli muridnya hanya karena terlambat datang sekolah.

"Karena murid itu melihat guru sebagai orangtua. Maka kalau sebagai orangtua mendidiknya harus dengan kasih sayang bukan kekerasan. Saya imbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan tentunya yang bersangkutan sudah diberi tindakan tegas oleh Pemprov," terang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (14/2/2020).

Baca: Konon Mampu Sembuhkan Pasien Secara Gaib, Ningsih Tinampi Dapat Ilmu dari Mimpi dan Pengalaman Pahit

Baca: Kritisi Penanganan Korban Virus Corona di Wuhan, Jurnalis Berani Mati Ini Tak Diketahui Nasibnya

Baca: Apapun yang Terjadi Lucinta Luna Enggak Mau Putus dengan Abash

Menurutnya, seorang guru yang memberikan pengajaran dengan cara kekerasan terhadap muridnya tidak bisa dibenarkan, mengingat potensi yang dimiliki setiap anak berbeda-beda.

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh guru untuk lebih bersabar dalam mendidik murid di sekolahnya.

"Saya mengimbau kalau sudah punya niat berprofesi sebagai guru harus sabar. Karena anak itu karakternya beda-beda, ada yang kuat otak kiri, ada yang otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam," ujar Emil, sapaan akrabnya.

Baca: Konon Mampu Sembuhkan Pasien Secara Gaib, Ningsih Tinampi Dapat Ilmu dari Mimpi dan Pengalaman Pahit

Terkait dengan sanksi pemecatan itu, Emil, mengaku sudah mengintruksikannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan kasusnya sendiri saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Per hari ini sesuai perintah saya Kepala Dinas sudah melakukan pemberhentian," ucapnya.

Sebagai informasi, seorang guru SMAN 12 Bekasi atas nama Idiyanto menjadi viral di sosial media karena perbuatannya.

Sebabnya, dalam video yang beredar tersebut ia terlihat memukuli muridnya yang terlambat datang ke sekolah.

Pemukulan itu dilakukan di tengah lapangan dan disaksikan murid lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pecat Pengajar SMA yang Pukul Murid di Bekasi, Ridwan Kamil: Buat Pelajaran Guru Lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini