News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Orang Bermodus Kawin Kontrak di Puncak: Terungkap dari YouTube, Dibayar Rp 10 Juta

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen pol Ferdi Sambo (kiri) menginterogasi korban saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil membongkar modus perdagangan orang bermodus kawin kontrak di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku bisnis haram ini bisa mendapatkan bayaran hingga Rp 10 juta.

Diketahui juga bahwa mereka telah melancarkan aksinya selama lima tahun.

Saat konferensi pers, polisi mengaku berhasil mengungkap praktik tersebut via video di YouTube. 

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Para tersangka dan korban dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020). (KOMPAS.com/FIRDA ZAIMMATUL MUFARIKHA)

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat beberapa hari yang lalu.

Rupanya, polisi berhasil meringkus para tersangka setelah melihat video YouTube yang menyebut lokasi itu sebagai wisata seks halal bagi para turis Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.

"Jadi ini berawal dari adanya video di youtube. Video di Youtube itu dengan bahasa Inggris ya," jelasnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini