Siswi SMP Dihamili Ayah Tiri
Kasus serupa terjadi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
DS (15), seorang siswi SMP di Kecamatan Gadingrejo selama enam tahun menjadi budak nafsu bejat ayah tirinya.
Bahkan, tetangganya juga ikut merasakan tubuh korban.
Kini, korban dikabarkan telah hamil.
R (40), ayah tiri korban, mengaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sejak 2014 silam, tepatnya saat korban masih duduk di bangku SD.
Setidaknya, R mengaku telah melakukannya sebanyak 10 kali.
R berdalih perbuatan itu dilakukan karena khilaf.
Untuk melancarkan nafsunya, R merayu korban dengan memberi ponsel baru.
Ternyata, perbuatan cabulnya tersebut diketahui istri R yang tak lain ibu kandung korban.
Namun, R mengancam membunuh istri dan anaknya jika berani menceritakan perbuatannya tersebut.
"Pelaku mengancam akan menghilangkan nyawa (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra dalam ekspose, Kamis (23/1/2020).
Sedikitnya, R merudapaksa korban sebanyak 10 kali.
Tidak hanya ayah tiri, DS juga disetubuhi oleh tetangganya sendiri, IS (48).