TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kota Blitar ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial M (39).
Pemuda beridentitas MA (18) ini dalam pengaruh alkohol saat hendak melakukan aksinya.
Awalnya, ia mengaku bahwa dirinya datang ke indekos itu untuk bertemu ibu kos.
Untuk diketahui, pemuda asal Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini melakukan percobaan pemerkosaan di indekos kawasan Jalan Beringin, Kelurahan Turi pada Minggu (16/2/2020).
Saat itu, ia datang ke indekos tersebut seorang diri dalam keadaan mabuk.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
"Pelaku sempat minum-minuman keras sebelum ke lokasi," ucap Leonard.
Setibanya di indekos, pelaku melepas pakaiannya di ruang tamu lantai satu indekos itu.