TRIBUNNEWS.COM - Polemik terkait pro dan kontra gelaran balapan mobil listrik Formula E yang akan diadakan bulan Juni 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat terus bergulir.
Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyakini akan ada pesan yang ingin disampaikan lewat ajang tersebut.
"Dan pesan pentingnya adalah kesadaran lingkungan," kata Anies dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Senin (17/2/2020).
Anies mengungkapkan Jakarta merupakan satu di antara kota dengan beban polusi tertinggi di dunia.
"Penduduknya banyak, banyak jumlah motor dan mobilnya 17 juta. Sedangkan penduduknya 10 juta, kan dasyat ini. Lalu emisinya luar biasa banyak," imbuhnya.
Alasan di atas menjadi dasar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin menggelar ajang balap Formula E ini
"Kenapa kita memilih event elektonik? Untuk mengirim pesan bahwa di masa depan ada transportasi bebas emisi," ungkap Anies.
Baca: Anggota DPRD DKI Kenneth Sebut Dugaan Manipulasi Surat Rekomendasi Formula E Bisa Dipidana
Baca: Formula E Jakarta: FIA Hadirkan Teknologi VR, Publik Bisa Rasakan Adrenalin Pembalap di Lintasan
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak memiliki pandangan lain perihal masalah tersebut.
Gilbert melihat ada kejangan dalam perencanan ajang balap Formula E di Jakarta.
"Kemudian sekarang ini dilakukan perencanaan untuk masuk ke Monas pelaksanaannya"
"Kita lihat dari awal sudah banyak terjadi keanehan-keanehan yang baunya pembongonan strat dari awal" ujarnya.
Gilbert membeberkan dua keanehan yang ada.
Pertama, soal salah ketik di surat izin tempat pelaksanaan di kawasan Monas yang berstatus sebagai kawasan cagar budaya.
"Kita tidak suka seolah-olah salah ketik, seolah-olah bekerja, kita tidak suka, maunya kita kerja benar ," tegas Gilbert.
Kedua, Ia juga menyoroti biaya yang besar dalam gelaran ajang balap Formula E.
"Fomula E diketok tanpa pertimbangan kepentingan rakyat, biaya 1,16 T dari pajak rakta dari APBD," tutupnya.
Baca: Jakpro Sewa 4.000 Toilet Standar Internasional di Event Formula E Jakarta E-Prix 2020
Baca: Formula E di Monas, Jakpro: Aturan Mainnya Tidak Akan Rusak Cagar Budaya
Pemprov DKI Jakarta melalui Sekertaris Daerah, Saefullah membenarkan jika ada permasalahan dalam perizinan Fomula E.
"Ketika dimasukan di dalam fomat surat salah persepsinya. Mestinya TSP jadi TACB itu saja sih," beber Saefullah.
Dalam surat yang ditujukan ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) tertulis TACB alias Tim Ahli Cagar Budaya, padahal yang dimaksud adalah TSP atau Tim Sidang Pemugaran.
Berikut kutipan surat yang salah ketik tersebut:
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam surat Kepada Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaran Formula E 2020"
Terkat masalah ini, Saefullah menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengirim ulang surat izin ke Setneg.
"Susulin perbaikannya saja, surat satu dua kalimat, mohon maaf, harusnya tertulis TSP tetapi tertulis di situ TACB, yang benar TSP," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)