News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 57 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun Hingga 44 Kali, Terungkap Gara-gara Ini

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Fadli (57) mencabuli bocah berusia 10 tahun di Badung, Bali. Tidak hanya sekali, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 44 kali.

Dilansir dari Kompas.com, korban dicabuli sejak Juni 2019 hingga Februari 2020.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku yang bernama Fadli (57) pada Sabtu (8/2/2020).

Pelaku ditangkap di sekitar Mengwi, Badung.

Oka mengatakan, kasus ini diketahui setelah sang Ibu curiga, karena anaknya keluar rumah pukul 04.00 WITA.

Kemudian saat anaknya pulang pada pukul 07.00 WITA, sang Ibu memeriksa tubuh anaknya.

Setelah diperiksa, terdapat luka lecet di anus korban.

"Korban awalnya tidak mau menjawab. Kemudian mengaku setelah diketahui ada luka lecet," kata Oka, Senin sore.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Badung. Tak lama setelah menerima laporan, pelaku langsung ditangkap.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengajak korban ke rumah atau jalan-jalan.

Lalu, ia mencabuli korban dengan imbalan makanan, minuman, mainan, dan uang.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Kompas.com/Imam Rosidin)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Bali 44 Kali Cabuli Anak Usia 10 Tahun"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini