News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP, Diduga Sering Dijadikan Tempat Mesum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Dumai menyegel tempat usaha Rumah Kos bernama Tari, Jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Penyegelan yang dilaksanakan pada Senin (17/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja ‎(Satpol PP), Kota Dumai, menutup atau menyegel tempat usaha Rumah Kos bernama Tari, Jalan Siak RT. 02 Kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Senin (17/2/2020).

Rumah kos tersebut tidak memiliki izin dan masyarakat sering menangkap pasangan mesum tanpa surat nikah di tempat itu.

Masyarakat yang merasa resah akhirnya melaporkan rumah kos tersebut.

Penutupan rumah kos bernama Tari di Jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat ini, sesuai dengan surat keputusan kepala Satpol PP Kota Dumai, Nomor 11 tahun 2020.

Baca: Oknum Kepala Desa Diduga Mesum, Warga Kampung Langkai Demo Tuntut Kades Sugiono Mundur

Baca: Hindari Virus Berbahaya, Saatnya Konsumsi Sarang Burung Walet

Penyegelan langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, didampingi oleh camat dumai barat, Adyan, Lurah Simpang tetap Darul Ichsan, Havis, RT 02 jalan Siak, Abdul, dan anggota Satpol PP.

Pada Rumah Kos bernama Tari di Jalan Siak RT. 02 Kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, juga disaksikan langsung oleh pemilik usaha rumah kos, Wan Fuspa Oktari.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Sering Dijadikan Tempat Mesum, Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP Dumai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini