TRIBUNNEWS.COM - Ibunda balita yang tewas tanpa kepala, Meli Sari mengaku pernah menolak jasad putranya itu diautopsi pihak kepolisian.
Dilansir TribunWow.com, Meli Sari pun mengungkap alasannya sempat menolak proses autopsi jasad putranya itu.
Meskipun begitu, kini Meli Sari berubah pikiran dan justru mengajukan permohonan autopsi jasad Muhammad Yusuf Gazali.
Hal itu disampaikan Meli Sari dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (17/2/2020).
Mulanya, Meli Sari mengaku yakin anaknya yang masih barusia 4 tahun itu bukan tewas karena tercebur saluran air.
Hal itu semakin diyakininya karena waktu penemuan jasad yang cukup lama, yakni 16 hari.
"Melihat kondisi anak saya itu pun langsung dugaan saya tidak mungkin anak saya terseret," kata Meli Sari,
"Karena dalam waktu 16 hari ditemukan selama itu."
Ia pun mengucapkan terima kasih pada aparat kepolisian yang mau mengungkap kasus kematian putranya.
"Dari waktu ditemukan itu pihak kepolisian, polres, langsung menghubungi saya pada saat itu," ucap Meli Sari.
"Mereka mau mengungkap kasus ini, saya berterimakasih sekali pada saat itu."