News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Umur 16 Tahun Sudah Jadi Pengedar, Siswa SMA di Sumbar Ini Kirim Sabu Gunakan Drone ke Penjara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi drone

TRIBUNNEWS.COM, DHARMASRAYA - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Dharmasraya, Sumatera Barat, MMZ (16), nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Aksi MMZ cukup profesional karena pernah menggunakan drone untuk mengirimkan sabu ke pelanggan.

MMZ juga pernah menyelupkan sabu di tulang ayam dalam sebuah masakan yang akan dikrimkan ke salah satu narapidana di penjara.

Aksi MMZ berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya yang menyamar menjadi pembeli pada Sabtu (15/2/2020).

"MMZ kita tangkap di Jorong Kubang Panjang, Nagari Empat Koto, Pulau Punjung," kata Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap kepada Kompas.com, Minggu,(16/2/2020).

Baca: Siswa SMA di Sumbar Selundupkan Sabu Pakai Drone, Kirim Sabu ke Napi di Penjara pun Lolos

Baca: Saat Asik Konsumsi Sabu Bersama Dua Tetangganya, Oknum Anggota Polisi Digrebek, Begini Nasibnya

Baca: Tangkap 11 Kurir Narkoba, Bareskrim Sita 59 Kg Sabu

MMZ tak berkutik saat diciduk polisi. Polisi juga menyita satu paket kecil sabu dan telepon genggam miliknya.

Berdasarkan pengakuannya, aksi itu telah berulang kali dilakukan MMZ.

"Dia cukup profesional karena bermacam teknik untuk pengiriman sabu ke pembeli dilakukannya, tapi kelasnya masih kecil, paket kecil," kata Rajulan.

MMZ telah menjadi pengedar sabu sejak kelas 2 SMP.

Hasil keuntungan dari berjualan barang haram itu digunakan membeli sabu untuk dikonsumsi.

"Jadi dia ini pemakai sekaligus pengedar. Dia sudah sejak kelas 2 SMP melakukan hal itu sehingga meresahkan masyarakat," jelas Rajulan.

Setelah mengamankan MMZ, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap LPW (23) yang merupakan pemasok barang haram itu.

"LPW kita amankan di Jorong Labu Luruih Nagari Sungai Kambut, Pulau Punjung dan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang terdapat dalam tas merek proshop, dan 1 unit telepon genggam android merek Oppo," jelas Rajulan.

Saat ini, kata Rajulan, MMZ dan LPW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Dharmasraya. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelajar SMA Pasok Sabu ke Napi di Lapas, Pernah Kirim Sabu Pakai Drone,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini