News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Kampung Narkoba' Digerebek, 4 Pewngedar tertangkap di Percut Seituan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggeledah rumah di Jermal XV, Senin (18/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Petugas gabungan dari Polsek Medan Area, Percutseituan, dan Polrestabes Medan serta Satbrimob Polda Sumut menggerebek kawasan pemukiman di Jalan Jermal 15 Kecamatan Percut Seituan, Senin (17/02/2020) malam.

Kedatangan petugas membuat warga setempat heboh.

Para pecandu narkoba berlarian ketika mengetahui kedatangan petugas yang menggunakan pakaian sipil.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat pria di salah satu rumah yang diduga pengguna narkoba.

Baca: Depresi hingga Pakai Narkoba, Lucinta Luna Curhat Beratnya Jadi Artis, Sering Dibully & Tak Tenang

Baca: Dinobatkan Jadi Duta Narkoba, Didi Kempot Akui Tak Pernah Konsumsi Narkotika, Kalau Ciu Pernah

Adapun inisial para pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni RS (29) warga Medan Amplas, RRD (23) Tanjungmorawa, CMW (28) warga Medan Denai, dan AF (23) warga Tanjungmorawa.

Tidak hanya amankan pria yang diduga penyalahgunaan narkoba, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 7,36 gram, ganja kering sebanyak empat bungkus, alat isap sabu, mesin judi jackpot sebanyak lima unit, dan dua unit sepeda motor.

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
( Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Grebek 'Kampung Narkoba' di Percut Seituan, 4 Orang Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini