News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah di Palembang Dilaporkan Memukul 3 Muridnya, Ada Rekaman CCTV

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga wali murid Madrasah Ibtidaiyah mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan anaknya sudah menjadi korban penganiayaan, Selasa (18/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tga orang wali murid Madrasah Ibtidaiyah (MI), yakni HS (32), Hb (38), dan Hr (32) melaporkan Ft (40) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Palembang, Selasa (18/2/2020) berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV).

Ft dilaporkan lantaran telah memukul dan menampar ABS (12), MFQ (13) dan IA (12) saat sedang berada di ruang kepala sekolah MI yang ada di kawasan Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kami ini tidak terima anak kami ditampar dan dipukul, apalagi di dalam CCTV itu guru-guru dan kepala sekolah hanya melihat saja," ungkap Heri Susanto usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Warga Jalan KH Azhari, Lorong Sentral, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini mengaku baru mengetahui kejadian dari teman anaknya pasca kejadian, Senin (17/2/2020).

Ilustrasi ()

"Saya baru mengetahui kalau anak saya ditampar dia dan saya langsung meradang, tidak hanya anak saya ada korban lainnya yakni MFQ dan IA turut menjadi korban penganiayaan terhadap anak yang dilakukan dia," katanya.

Dia juga mengaku korbannya ada empat orang tapi lantaran satu korbannya hanya dijewer, tidak melaporkan bersama korban lainnya.

"Memang ada satu korban lagi tapi tidak melapor lantaran hanya dijewer saja," kataya.

Peristiwa penganiayaan terhadap anak ini lantaran anak korban sempat bermain tapi tidak sengaja tersenggol dengan anak terlapor RP (12) yang mengalami luka pada bagian bibir.

Baca: Kini Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Komisi X Beri Dukungan dan Protes Jika Itu Instruksi Nadiem Makarim

Baca: KPU Wajibkan Silon di Pilkada 2020, Minimalisir Data Ganda Calon Perorangan

"Usai kejadian itu anak kami dipanggil ke ruang kepala sekolah beserta terlapor," kata dia.

Mungkin lantaran salah penafsiran terlapor nekat menampar dan memukul ketiga korban.

"Saya menduga terlapor ini tidak berpikir panjang lagi dengan tidak mengetahui secara pasti kejadian dan termakan dengan isu yang ada dimana anaknya dibully, padahal itu tidak benar," ungkapnya.

Ditambah dengan pihak sekolah yang menutupi kejadian tersebut.

"Kepala sekolah mencoba menutupi kejadian tersebut, dimana kami tidak diperbolehkan melihat dan mengambil CCTV yang merekam kejadian itu," katanya.

ilustrasi (Tribunnews.com)

Pihaknya berharap terlapor mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya tersebut.

"Dia tidak mencerminkan orang tua yang baik karena dia nekat memukul anak kami di depan guru, anaknya hingga kepala sekolah," katanya.

Sementara, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan polisi mengenai penganiayaan terhadap anak, korbannya mencapai tiga orang.

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk pasal yang digunakan yakni pasal 80 ayat 1 undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014," kata dia.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah di Palembang Dilaporkan Wali Murid, Ada CCTV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini