Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Baju hingga celana dalam korban persetubuhan dukun berinisial S (50) alias Eyang Anom kerap disimpan di kamar khusus.
Kamar khusus itu berada di rumah pelaku di salah satu kampung, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut terbongkar setelah polisi mengamankan pelaku, pada Kamis (20/2/2020) di kediamannya.
Bahkan ada barang lain yang turut diamankan polisi dari kediaman pelaku tersebut.
Kemarin barang bukti yang diamanakan polisi ada satu karung.
"Selain baju dan celana dalam, ada keris golok dan bambu," ujar Ketua RW setempat, Dudi Suwandi saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/2/2020).
Korban dukun cabul ini, tak lain merupakan dua anak tirinya berinisial M (20) dan T (18).
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Untuk M hamil 6 bulan dan saat ini sudah melahirkan sedangkan usia kandungan T hingga saat ini belum diketahui.
"Pelaku ini paranormal atau dukun, tapi orang sini gak pernah ada yang datang ke pelaku. Kalau dari luar memang suka ada, baik perempuan maupun laki-laki," katanya.
Di dalam kamar khusus itu, juga terdapat kain berwarna putih, kendi, hingga berbagai macam minyak.
Namun, saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan anggota Polres Cimahi.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, untuk pelaku persetubuhan dan pencabulan tersebut saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya.
"Pelaku seorang laki-laki berusia 50 tahun, untuk korban baru satu orang yang laporan, kita lihat saja nanti perkembangannya. Masih dalam tahap pendalaman," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dukun Cabul di KBB Simpan Baju Hingga Celana Dalam Dua Anak Tirinya di Kamar Khusus