TRIBUNNEWS.COM - Kisah tragis menimpa seorang anak di Jambi yang jadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.
Fakta yang ditemukan polisi, sang ayah tega mencabuli anak kandungnya lebih dari 100 kali.
Kejadian tersebut berawal dari si istri yang tengah menderita sakit keras.
Pelaku, SD (42), merupakan warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Mirisnya perbuatan SD dilakukan berulang kali saat istrinya tengah sakit.
Baca: Siswi SMA Ajak Adik Kandung Hubungan Intim di Sumbar, Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab
Baca: Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya di Sumbar, Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab
Berikut ini fakta-fakta kasus ayah cabuli anak kandungnya sendiri hingga lebih dari 100 kali dirangkum Tribunnews dari Tribun Jambi, Jumat (21/2/2020).
1. Dilakukan sejak 2017 dan terjadi ratusan kali
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui SD melakukan aksinya sejak 2017.
Perbuatan tersebut terus terjadi hingga 29 Januari 2020.
"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020," kata Wakasat Reksirm Polresta Jambi, Iptu Irwan, dikutip Tribunnews dari Tribun Jambi.
Dijelaskan Iptu Irwan, SD telah mencabuli anaknya hingga ratusan kali.
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," katanya.
2. Berawal dari istri sakit keras