Agar kemauannya dituruti korban, Puroh sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta.
4. Korban Dipaksa Suntik KB untuk mencegah kehamilan
Puji Haryati juga mengungkapkan, Puroh memaksa sang gadis SMP untuk suntik KB agar mencegah kehamilan.
BahkanPuroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.
Sementara Sarkum di hadapan polisi, mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali.
Dua di antaranya threesome bersama istrinya.
Selain dilakukan di rumah kosong, Sarkum mengaku pernah mengajak korban ke sebuah hotel di Purwokerto.
"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel."
"Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.
5. Sang Istri Tak Ditahan Lantaran Miliki Anak 2,5 Tahun
Puroh (30) tersangka yang mengajak suaminya Tarkum alias Sarkum (51) mencabuli IT (16), siswi SMP di Brebes tak ditahan polisi.
Dilansir dari Kompas.com, meski keduanya ditetapkan tersangka, hanya Sarkum yang saat ini mendekam di tahanan Mapolres Brebes.
Sedangkan Puroh tidak ditahan karena memiliki anak balita.
Kanit PPA Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, Puroh memiliki anak berumur 2,5 tahun, sehingga sementara tidak ditahan.