News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Siswi SMP Korban Threesome Pasangan Suami Istri, Dipaksa Suntik KB hingga Pakai Boneka Jenglot

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan- Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan dan penyekapan pasangan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30), di mana sang siswi dipaksa threesome.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Istrinya tidak kami tahan demi faktor kemanusiaan karena memiliki anak usianya baru 2,5 tahun," kata Puji di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).

Kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan paling lama 15 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," ujar Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI Nomor Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini