News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Siswi SMP Korban Threesome Pasangan Suami Istri, Dipaksa Suntik KB hingga Pakai Boneka Jenglot

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan- Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan dan penyekapan pasangan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30), di mana sang siswi dipaksa threesome.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan dan penyekapan pasangan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30), sang siswi IT (16) dipaksa melakukan hubungan bertiga (threesome).

Para pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut di rumah kosong, korban pun disekap beberapa hari lamanya.

Berikut fakta-faktanya dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Korban Disekap di Rumah Kosong Selama 10 Hari

Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku.

IT diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.

Korban pun diiming-imingi sejumlah uangĀ senilaiĀ Rp 5 juta.

"Korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.

Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk dalam rumah.

Dilansir dari Kompas.com, lantas pelaku pun melancarkan aksi kejinya untuk threesome bersama korban.

Aksinya tersebut berhasil ditutup rapat kedua tersangka.

Baca: Siswi SMP Disekap 10 Hari dan Dipaksa Threesome, Istri Belasan Agar Hubungan Intimnya Lebih Gairah

Bahkan, bibi korban yang sempat menanyakan keberadaan korban, selalu ditepis dengan mengaku tak melihatnya.

"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku."

"Namun, saat ditanya tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati.

Hingga akhirnya korban yang disekap sejak Kamis (6/2/2020), dan baru bisa melarikan diri dari rumah kosong tersebut dan langsung melaporkan kepada orangtua pada Minggu (16/2/2020) sekira 05.30 WIB.

2. Korban Diancam Disantet

Ilustrasi boneka santet (Surya/ Wiwit Purwanto)

Setelah kedua tersangka melancarkan aksi kejinya, mereka meminta korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini, bahkan tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.

Hingga akhirnya tersangka diseret ke Mapolres Brebes setelah ditahan di Mapolsek Bumiayu.

Dilansir dari TribunJateng.com, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan pakaian dalam korban.

Bersama Sarkum juga turut diamankan barang-barang klenik seperti boneka jenglot dan keris.

3. Diduga Alami Kelainan Seksual

Suami istri yang paksa siswi SMP threesome diduga memiliki kelainan seksual, yakni bergairah dengan anak di bawah umur.

Puji mengungkapkan awal mula yang meminta hubungan threesome adalah sang istri Pelaku, Puroh.

"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).

Setiap kali usai berhubungan, tersangka selalu memberikan uang ke korbannya.

Mulai dari Rp 20.000, hingga Rp 100.000.

Baca: Diancam Santet, ABG Terpaksa Lakukan Threesome, Pelaku Diamankan Seusai Sembunyi & Jatuh dari Loteng

Puji mengungkapkan Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.

Agar kemauannya dituruti korban, Puroh sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta.

4. Korban Dipaksa Suntik KB untuk mencegah kehamilan

Puji Haryati juga mengungkapkan, Puroh memaksa sang gadis SMP untuk suntik KB agar mencegah kehamilan.

BahkanPuroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.

Sementara Sarkum di hadapan polisi, mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali.

Dua di antaranya threesome bersama istrinya.

Selain dilakukan di rumah kosong, Sarkum mengaku pernah mengajak korban ke sebuah hotel di Purwokerto.

"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel."

"Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.

5. Sang Istri Tak Ditahan Lantaran Miliki Anak 2,5 Tahun

Sarkum tersangka pencabulan siswi SMP di Brebes saat dipindahkan polisi dari Mapolsek Bumiayu ke Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020) (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

Puroh (30) tersangka yang mengajak suaminya Tarkum alias Sarkum (51) mencabuli IT (16), siswi SMP di Brebes tak ditahan polisi.

Dilansir dari Kompas.com, meski keduanya ditetapkan tersangka, hanya Sarkum yang saat ini mendekam di tahanan Mapolres Brebes.

Sedangkan Puroh tidak ditahan karena memiliki anak balita.

Kanit PPA Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, Puroh memiliki anak berumur 2,5 tahun, sehingga sementara tidak ditahan.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Istrinya tidak kami tahan demi faktor kemanusiaan karena memiliki anak usianya baru 2,5 tahun," kata Puji di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).

Kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan paling lama 15 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," ujar Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI Nomor Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini