TRIBUNNEWS.COM - Seorang bapak berinisial SD (42) di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi tega menyetubuhi anak kandungnya, XYZ yang berusia belasan tahun.
Bukan hanya sekali, perbuatan keji itu dilakukan pelaku lebih dari 100 kali.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan menjelaskan, pelaku berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.
"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," tutur Wakasat Reskrim, Polresta Jambi, Iptu Irwan SH.
Irwan menyatakan, SD nekat menyetubuhi anak kandungannya pertama kali pada 2017.
Kemudian, aksinya kembali dilakukan saat isteri pelaku sedang sakit keras dan hanya terbaring di atas kasur.
Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.
HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>