TRIBUNNEWS.COM - Penyekapan siswi SMP yang dilakukan pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah akhirnya terkuak.
Sarkum (51) dan istrinya Puroh (29) menyekap siswi SMP berusia 16 tahun itu sejak Kamis (6/2/2020).
Korban baru bisa melarikan diri dan melaporkan aksi pasangan suami istri itu ke orang tuanya pada Minggu (16/2/2020).
Sehari kemudian, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Bumiayu.
Selama disekap, korban dipaksa suami istri tersebut berhubungan intim bertiga.
Menurut Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Aristo, suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu diduga mengalami kelainan seksual.
Dikatakannya bahwa kejadian itu berawal dari keinginan Puroh untuk berhubungan intim bertiga.