TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam hubungan pacaran kembali terjadi.
Kali ini kasusnya terjadi di Sukoharjo.
Seorang penyiar radio berinisiap YP mengaku mendapat kekerasan saat meminta putus dengan sang mantan kekasih berinisial AM, Kamis (20/02/2020).
Melansir TribunSolo.com, kasus ini terungkap setelah YP melaporkan AM ke kepolisian.
Baca: RUU PKS Tak Kunjung Disahkan, DPR Dinilai Tak Peduli Isu Kekerasan Seksual
YP melaporkan AM atas kasus penganiayaan.
Penganiayaan ini sendiri terjadi di daerah Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada bulan November 2019.
Semua berawal dari AM utang ke YP sebesar Rp 10 Juta.
AM saat itu memaksa YP meminjamkan uangnya.
“AM sempat meminta uang cash sebesar Rp 10 juta ke saya malam-malam, dia bahkan datang sendiri ke rumah saya, lalu ambil rekening saya untuk dia transfer ke rekening dia, dan sempat kasih lehat ke aku kalau uangnya sudah ditransfer,” ungkap YP kepada TribunSolo.com, Kamis (20/02/2020).
Menurut YP, ini adalah terakhir kali dia mau meminjamkan uang kepada AM.