Hubungan sedarah itu terjadi saat sang ibu pergi ke sawah, dikutip Kompas.com.
Serta dua orang saudaranya pergi sekolah, jadi rumah dalam keadaan kosong.
SHF yang mengajak adiknya melakukan hubungan badan di kamarnya.
Baca: Jeritan Hati Ibu dari Siswi SMA yang Hamil karena Berhubungan Intim dengan Adiknya yang Masih SD
Menurut Lazuardi, dari pengakuan tersangka hubungan sedarah itu dilakukan dua kali.
Ia menyebut hubungan itu dilakukan satu kali pada bulan Juli dan sisanya pada Agustus 2019.
"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah."
"Saat ibunya ke sawah dan dua adiknya ke sekolah, mereka melakukan hubungan itu," kata AKP Lazuardi, Rabu (19/2/2020).
2. Bayi Ditemukan Warga
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya menyebut, mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh Syafriandi dalam keadaan membusuk tergeletak di saluran air kolamnya.
Penemuan tersebut oleh warga langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Polisi setelah mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: FAKTA-FAKTA Hubungan Incest Siswi SMA dengan Adik: Modus Operandi hingga Ancaman Hukuman
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri yakni SHF," katanya, Selasa (18/2/2020), dikutip Kompas.com.
SHF mengaku kepada polisi jika dirinya hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Kemudian, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.