News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Istri Digoda, Rahmayadi Tebas Tetangganya dengan Parang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Dusun Aik Nyet, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB, Rahmayadi (50), ditangkap polisi.

Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan tetangganya bernama Adi (40), pada Selasa (18/2/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Pasalnya, korban yang merupakan tetangga pelaku tersebut sering menggoda istrinya.

"Dari pengakuan tersangka, motifnya sakit hati karena diduga pernah ingin memperkosa istri dari pelaku," kata Wakapolres Mataram AKBP Erwin Suwono, Senin (24/2/2020).

 

Rahmayadi, kata Erwin, menganiaya Adi dengan menggunakan parang.

Setelah terkena tebasan parang pada bagian kepala, korban akhirnya jatuh ke jurang dan meninggal dunia.

"Pelaku ini menggunakan parang, sehingga pada bagian belakang tepatnya di bagian telinga mengalami luka robek," kata Erwin.

Setelah mendapatkan informasi terkait dengan penemuan mayat korban di Hutan Lindung Sesaot, Lombok Barat tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan .

Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti, lima jam kemudian pelaku berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini