3. Ketiga Tersangka Miliki Serifikat Kursus Mahir
Berdasarkan pemeriksaan polisi ketiga tersangka yang merupakan pembina Pramuka ini memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD) Pramuka.
Dengan kepemilikan sertifikat itu, semestinya tiga tersangka lebih memahami bagaimana mengadakan kegiatan kepramukaan termasuk susur sungai.
"Justru IYA, DS, dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (KMD) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," kata Kombes Pol Yulianto kepada TribunJogja.
4. Alasan Tersangka Adakan Kegiatan Susur Sungai
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman pada Selasa (25/2/2020), tersangka IYA menjelaskan mengapa pihaknya mengadakan kegiatan susur sungai.
IYA mengaku susur sungai diadakan agar para siswa lebih mengenal sungai.
"Supaya mereka bisa memahami sungai, kemudian anak sekarang kan jarang yang main disungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai," ujar dia dikutip dari TribunJogja.
Saat ditanya awak media apakan siswa SMPN N Turi berjalan di tengah sungai saat susur sungai?
IYA mengatakan para siswa tidak berjalan di tengah Sungai.
"Tidak mereka berjalan di pinggir," katanya didampingi polisi.
Baca: Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, 2 Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun
Sedangkan disinggung kenapa tak menggunakan alat bantu pengaman saat susur sungai.
Tersangka mengatakan karena waktu itu air cuma selutut dan cuaca belum seperti saat kejadian.
Ia juga mengungkapkan alasan tak di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.