TRIBUNNEWS.COM - Inilah pengakuan pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.
Polisi saat ini telah menetapkan tiga guru SMPN 1 Turi sebagai tersangka insiden susur sungai.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tragedi susur sungai yang terjadi di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020) mengakibatkan 10 siswa tewas karena hanyut terbawa arus.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kejadian tersebut juga membuat siswa lainnya mengalami luka-luka.
Kini kejadian memilukan itu masih membuat para siswa trauma.
Polisi pun secara cepat menyelidiki kasus ini dan menangkap 3 tersangka.
Ketiga tersangka dihadirkan oleh Kepolisian Polres Sleman pada Selasa (25/2/2020).
• Kisah Mbah Diro Ikut Evakuasi Korban Susur Sungai, Dapat Uang Penghargaan, Disumbangkan ke Masjid
Mereka adalah IYA kelahiran Sleman 11 April 1983 status PNS guru SMPN 1 Turi Sleman,DDS Kelahiran Sleman 24 Januari 1963 dan R Kelahiran Sleman 1962 status PNS.
Pada kesempatan tersebut, tersangka membeberkan alasan kenapa mengadakan kegiatan susur sungai.
Ia juga menjelasakan situasi saat kejadian.