Tentang Revenge Porn
Dilansir dari Kompas.com, revenge porn merupakan bentuk khusus malicious distribution yang dilakukan dengan menggunakan konten-konten pornografi korban atas dasar balas dendam.
Revenge porn masuk kategori kekerasan seksual berbasis siber karena dilakukan di dunia maya tetapi memiliki dampak di dunia nyata terhadap korban.
Malicious distribution merupakan istilah bagi penggunaan teknologi untuk menyebarkan konten yang merusak reputasi korban atau organisasi pembela hak-hak perempuan terlepas dari kebenarannya.
Revenge porn masuk kategori kekerasan seksual berbasis siber karena dilakukan di dunia maya tetapi memiliki dampak di dunia nyata terhadap korban.
Kepala Departemen Kriminologi Universitas Indonesia Iqrak Sulhin mengungkapkan, konten dengan unsur privat memang rentan disalahgunakan dalam sebuah relasi.
Saat foto atau video diproduksi, tujuannya mungkin untuk dokumentasi pribadi. Namun, tak ada yang bisa menjamin keamanan konten tetap tersimpan.
"Jika dilihat ada orang dalam relasi yang mereka jalin lalu broke up (putus), kemudian muncul unsur sakit hati, konten itu bisa dimanfaatkan untuk macam-macam," ujar Iqrak dalam artikel Awas, Revenge Porn!
Sakit Hati Lalu Ancam Sebar Foto dan Video Intim
Revenge porn, tegas Iqrak, adalah pembalasan. Motif penyebaran konten yang dimiliki pelaku adalah menyakiti. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL FOTO Mesum Pak Kades & Bu Sekdes di Whatsapp (WA), Beredar sejak Desember, Dari Postingan FB,