News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Foto Asusila Kepala Desa dan Sekdes Bermesraan Menyebar di Medsos, Meski Dihapus Warga Lapor Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto asusila Sekden dan Kades

TRIBUNNEWS.COM -- Foto mesum oknum kepala desa (Kades) dengan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi sorotan banyak orang.

Kasus itu terungkap setelah foto-foto mesra keduanya tersebar viral di WhatsApp di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan facebook.

Penelusuran SURYA.co.id, foto-foto mesra itu ternyata beredar sejak Desember 2019.

Warga setempat semula sudah curiga dengan kedekatan dua pasangan beda usia itu, tapi belum bukti.

Baru setelah akun Facebook bernama Matasina Junior mengunggah foto itu, wargapun jadi heboh.

Akun tersebut kini sudah dihapus, namun warga mengadukan akun tersebut karena menyebar foto syur pada tanggal 3 Desember 2019.

Dalam foto yang beredar luas di media sosial itu, diduga kepala desa memeluk mesra sekretarisnya di sebuah kamar.

Baca: Ahok Didesak Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Luhut: Kita Justru Bersyukur Ada Dia di Sana

Baca: Banjir Jakarta, Kementerian ATR/BPN akan Audit Tata Ruang dari Hulu sampai Hilir

Baca: Jokowi Upayakan Evakuasi WNI Diamond Princess Terbaik, Tapi Negosiasi Tak Segampang Itu

Sekretaris hanya berbalut handuk tanpa baju, sementara sang kepala desa tanpa sehelai pakaian di tubuhnya alias bugil.

Posting-an tersebut menghebohkan jagad maya, sehingga membuat sejumlah masyarakat di sana mendatangi Polres Rote Ndao untuk melaporkan hal tersebut.

Warga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang telah menyebarkan konten tidak senonoh tersebut.

"Kasus ini benar sudah dilaporkan, tapi dalam pendalaman atau penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (25/2/2020) siang.

Anam menjelaskan, warga meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang telah menyebarkan konten tak senonoh itu.

"Sampai saat ini, belum ada penetapan untuk siapa tersangkanya," katanya.

Polisi menerima laporan itu pada Rabu (19/2/2020).

Laporan itu tertuang dalam LP/14/II/2020/Polres Rote Ndao.

Polisi masih mendalami laporan tersebut.

Polres Rote Ndao akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.

Kasus Serupa

Sekadar diketahui, kisah kedekatan Kades dengan Sekdes di Indonesia bukan hal yang baru. Ada juga kasus serupa dan menghebohkan.

Salah di antaranya adalah Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara.

Kasus yang terungkap awal tahun ini berawal dari beredarnya video mesum Kades dengan Sekdes. Video itu diketahui oleh istri kepala desa ( kades) berinisial EM.

EM tahu video suaminya, LMG (58) sedang asyik dengan sekdes dari WhatsApp seorang anak berinisial ML.

EM kemudian melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu, Jumat (4/10/2019).

Kepada polisi, EM mengatakan video itu ini telah viral di masyarakat.

"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM.

Lanjut dia, mendengar hal tersebut ia langsung melapor ke Polres Kotamobagu.

Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan pada 3 Oktober 2019 malam, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus asusila dan dugaan perzinahan dari oknum kades dan sekdes.

Walau demikian belum diketahui apa motif dibalik beredarnya foto dan video mesum di atas. Bisa jadi peredaran itu karena alasan sakit hati.

Tentang Revenge Porn

Dilansir dari Kompas.com, revenge porn merupakan bentuk khusus malicious distribution yang dilakukan dengan menggunakan konten-konten pornografi korban atas dasar balas dendam.

Revenge porn masuk kategori kekerasan seksual berbasis siber karena dilakukan di dunia maya tetapi memiliki dampak di dunia nyata terhadap korban.

Malicious distribution merupakan istilah bagi penggunaan teknologi untuk menyebarkan konten yang merusak reputasi korban atau organisasi pembela hak-hak perempuan terlepas dari kebenarannya.

Revenge porn masuk kategori kekerasan seksual berbasis siber karena dilakukan di dunia maya tetapi memiliki dampak di dunia nyata terhadap korban.

Kepala Departemen Kriminologi Universitas Indonesia Iqrak Sulhin mengungkapkan, konten dengan unsur privat memang rentan disalahgunakan dalam sebuah relasi.

Saat foto atau video diproduksi, tujuannya mungkin untuk dokumentasi pribadi. Namun, tak ada yang bisa menjamin keamanan konten tetap tersimpan.

"Jika dilihat ada orang dalam relasi yang mereka jalin lalu broke up (putus), kemudian muncul unsur sakit hati, konten itu bisa dimanfaatkan untuk macam-macam," ujar Iqrak dalam artikel Awas, Revenge Porn!
Sakit Hati Lalu Ancam Sebar Foto dan Video Intim

Revenge porn, tegas Iqrak, adalah pembalasan. Motif penyebaran konten yang dimiliki pelaku adalah menyakiti. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL FOTO Mesum Pak Kades & Bu Sekdes di Whatsapp (WA), Beredar sejak Desember, Dari Postingan FB,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini