TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aksi teror sperma terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Remaja wanita berusia 14 tahun diduga menjadi korbannya.
Peristiwa terjadi di rumahnya di Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (21/2/2020).
Seorang kerabat korban yang enggan disebutkan namanya menyebut, peristiwa terjadi saat korban sedang berada sendirian di rumahnya.
Baca: 31 Napi di Lapas Makassar Hafal 30 Juz Alquran Selama di Penjara, Ini Kisahnya
Pelaku yang datang dengan sepeda motor, awalnya memegang ponsel.
Tidak lama kemudian dia lalu mempertontonkan kemaluannya dan melemparkan spermanya kepada korban.
"Di dalam rumah itu katanya banyak sperma pelaku yang berceceran. Kami sudah minta orangtua korban untuk segera melaporkan ke polisi," kata kerabat korban tersebut, Rabu (26/2/2020).
Baca: Asnawi Mangkualam Masih Tunggu Kepastian, Tetap di Timnas atau Perkuat PSM Makassar
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman membenarkan telah menerima laporan pengaduan warga atas kasus teror sperma tersebut.
Asep mengatakan, kini polisi sedang mencari terduga pelaku.
"Saya perintahkan anggota di lapangan untuk mencari jejak pelaku dan memperketat keamanan di sekitar lokasi kejadian," kata Asep yang juga menjabat sebagai Wakapolrestabes Makassar ini.
Sejauh ini polisi telah memeriksa beberapa saksi serta korban terkait peristiwa teror tersebut.
Kasus serupa
Kasus serupa pernah terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelakunya berinisial SN (25) ditangkap aparat kepolisian di rumah pamannya, Kampung Cieunteng Pesantren, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (18/11/2019).
Dari laporan yang diterima polisi, ada 4 orang yang menjadi korban perbuatan SN.
Satu di antaranya mengaku korban begal payudara oleh tersangka.
Baca: Wanita Ditemukan Tewas di Tepi Rel KA Cirangkong Tasikmalaya, Kepala Terpisah dari Tubuhnya
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengatakan dugaan sementara motif tersangka melakukan perbuatannya untuk memuaskan hasrat seksual sendiri.
Tersangka yang mengaku sering melihat video porno kerap beronani ketika dia bertemu dengan yang dia anggap menarik.
Selain melemparkan sperma kepada korbannya, pelaku SN pun mencolekan sperma hasil masturbasi di tempat umum itu ke bagian tubuh korban dengan jarinya.
Baca: Misteri Pengendara Bertopeng yang Ajak Hubungan Intim Gadis-gadis Jadi Teror di Tasikmalaya
"Jadi dia mengajak bicara para korbannya. Pada saat berbicara dia memasukan tangannya ke alat vital dan melakukan mastrubasi di situ. Spermanya ada yang dilemparkan ada juga yang dicolekkan ke tangan dan pipi korban," kata Anom Karibianto, Selasa (19/11/2019).
Pelaku yang semula dikenai Pasal 281 KUHP, mengenai kesusilaan di tempat umum dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, diperkirakan hukumannya akan ditambah.
"Karenanya kami adakan penahanan, karena hasil lidik dan penyidikan tersangka dikenakan pasal 36 UU No 44 tahun Tahun 2008, tentang pornografi. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ucap Anom.
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Putri di Makassar Jadi Korban Teror Sperma "