TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah seharusnya melindungi anak kandungnya. Namun, hal itu rasanya tak berlaku bagi Budi Rahmat alias BR (45).
Ia membunuh putrinya sendiri Delis Sulistina (13) atau Desi, siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya.
Mayat Delis sebelumnya ditemukan di gorong-gorong depan sekolahnya, Senin (27/1/2020).
Kini, Budi sudah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2020).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto pun telah memaparkan kronologi pembunuhan Delis oleh BR.
Awalnya, Delis yang baru pulang sekolah pergi ke tempat kerja ayahnya di Jalan Laswi, Kamis (23/1/2020).
Dia bermaksud meminta uang Rp 400 ribu untuk biaya study tour. Namun, Budi hanya memiliki uang Rp 200 ribu.
Ia lalu berutang dan mendapatkan uang tambahan Rp 100 ribu.
Jadi, Budi memberi Delis uang Rp 300 ribu.