TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru di SMA Negeri ditangkap polisi usai video perbuatan mesum dengan siswinya sendiri di dalam mobil beredar di media sosial.
Guru berinisial JW (58) tersebut sedang meringkuk di jeruji besi Mapolres Padang Pariaman setelah mengakui perbuatannya menyetubuhi anak didiknya sendiri.
JW diamankan di sekolah tempatnya mengajar, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Perbuatan guru mesum itu pun lama-lama tercium oleh orangtua korban.
Hingga akhirnya, orang tua siswi SMA Negeri di sebuah sekolah di Padang Pariaman itu pun melaporkan perbuatan JW ke polisi.
Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman lah yang mengamankan JW di sekolah setelah koordinasi dengan pihak sekolah.
Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan di dalam mobil saat berhenti di parkiran sebuah taman kanak-kanak (TK).
Pelaku pun mengakui bahwa ia melakukan aksi bejatnya itu di dalam mobil di sebuah parkiran TK di daerah Sungai Sariak, Padang Pariaman.
Gombalan Maut Pelaku pada Korban
Si oknum guru SMA di Padang Pariaman tersebut melakukan sederet gombalan mau hingga korban mau disetubuhi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan, korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus.
Sejumlah rayuan dan janji pun diberikan pada korban.
Mulai dibawa shopping, diberi uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu ini smartphone.
"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, akan dibawa shoping, janji dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone android merek Oppo," kata Iptu Abdul Khadir Jailani.
Ditangkap di Sekolah
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah.
Setelah melakukan koordinasi dan meminta izin pada pihak sekolah, JW pun diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman.
JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah diamankan, kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, pelaku mengakui tindakan asusila tersebut.
Dari keterangan pelaku diketahui tindakan cabul itu dilakukannya di dalam mobil miliknya.
Seragam Korban Jadi Barang Bukti
Selain pelaku, kata Iptu Abdul Khadir Jailani, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.
Termasuk seragam sekolah korban dan pakaian yang dibelikan pelaku untuk korban.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku korban aksi cabulnya itu hanya satu orang.
"Pengakuannya baru satu, tapi masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Kasus Mobil Bergoyang Guru PNS & Siswi SMA di Padang Pariaman, Sebelumnya Video Viral Guru SMK Mesum