Saaat ini, pelaku Noviansyah, telah diamankan Polres Kudus, sejak Rabu (26/2/2020) malam.
Kepala Dusun 3 Desa Jatiwetan, Dul Goni menceritakan, penyiksaan terhadap anak itu awalnya ketahuan berdasarkan laporan dari guru ngajinya bernama Sunarsih (55).
Anak tersebut tidak masuk selama lima hari sehingga gurunya mencari keberadaan anak tersebut.
"Setelah ketemu ternyata anaknya kondisi sudah lebam seperti habis dipukuli.
Bahkan penuturannya disundut rokok, dan kukunya dicabut," ujar dia, Kamis (27/2/2020).
Kemudian, pihaknya melaporkan kejadian itu bersama warga masyarakat sekitar untuk membuat laporan ke Polres Kudus.
SW merupakan anak Siti Solichah (35), warga Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang kini menjadi istri Noviansyah.
Siti bekerja sebagai buruh pabrik di Sayung, Demak, sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang parkir.
"Suami pertama Siti Solichah tidak mau merawat anak itu, makanya sekarang ikut dengan ibu dan ayah tirinya," jelasnya.
Saat ini, korban sudah sekolah seperti biasanya meski pipi kirinya lebam dan bibirnya mengeluarkan darah.
"Sudah saya antar ke RSUD Loekmonohadi untuk divisum," ujar dia
Menurut dia, berdasarkan keterangan pelaku, penyiksaan itu dilakukan karena perilaku anaknya yang nakal
Sehingga dia menghukumnya untuk memberikan pelajaran.
"Motif pelaku ini menyampaikan alasannya anak nakal, Makanya anak dikasih hukuman," jelas dia," ujar dia. (raf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tetangga Tak Menyangka Ayah Tiri Siksa Bocah 9 Tahun di Kudus, Dilakukan saat Istri Pergi Kerja