News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim: Dimintai Rp 10 Juta hingga Korban Diberi Pilihan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi).

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit."

"Karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Baca: Ditetapkan Tersangka, Penjual Mi Aceh yang Dikabarkan Membela Diri Saat Lawan Preman Bertato

Korban Disuruh Milih

Tak hanya itu, korban setelah menuruti keinginan tersangka juga harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.

Pertama, kedua korban harus membayar uang sebanyak Rp 10 juta, dan kedua, harus membayar uang Rp 3 juta serta pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore."

"Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi, dikutip SuryaMalang.com.

Baca: Tak Setor Jatah Preman, Tukang Parkir di Serpong Kritis dengan Luka di Kepala

HP Korban Dirampas

Setelah tersangka merampas dua Hp milik korban, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP."

"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekerasan dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (SuryaMalang.com/Raras Cahyaning Hapsari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini