News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Alasan Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli, Ungkap Kondisi & Perlakuan Petugas

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka kasus susur sungai di Sleman, Yogyakarta, digunduli.

Ketiga tersangka muncul ke publik dalam balutan kaos tahanan berwarna orange.

Kepala mereka juga tampak plontos lantaran digunduli.

Namun ternyata penampilan ketiga tersangka yang digunduli ini cukup menuai polemik.

Pro dan kontra bermunculan dari publik hingga membandingkannya dengan tersangka kasus korupsi.

Seperti yang diketahui, 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, tewas hanyut di sungai.

Tiga tersangka kasus susur sungai (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Mereka meregang nyawa terbawa arus saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta.

Warga dan tim bekerja sama melakukan evakuasi para siswa yang turut menjadi korban susur sungai.

Tiga pembina pramuka dan guru menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.

Mereka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini