Penanganan kasus pembunuhan mantu bunuh ibu mertua begitu cepat dilakukan Polres Sidoarjo, Rabu (26/2/2020).
Tak sampai 24 jam, anggota Polres Sidoarjo berhasil menangkap pembunuh ibu di Sidoarjo yang sebelumnya ditemukan tewas tergeletak.
Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, penangkapan terhadap Totok itu dilakukan di tempat keluarganya di Desa Ganting.
Lokasi desa itu tak jauh dari rumah ibu mertua Totok.
"Pelaku ditangkap di tempat keluarganya yang berada di Desa Ganting.
Tak jauh dari rumah korban," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Ia menabmbahkan, Totok merupakan suami Nafisah, anak kedua korban.
Dia datang ke rumah mertuanya sekira jam 09.00 WIB.
Saat itu rumah dalam kondisi sepi, korban sendirian di rumah.
Siasat liciknya untuk menghilangkan jejak, Totok meninggalkan jasad ibu mertuanya di dalam rumah lalu pintu rumah dikunci dari luar.
"Setelah menghabisi mertuanya sendiri, dia mengunci rumah dari luar.
Kemudian bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di desa setempat," urai Sumardji.
Anak korban
Sebelumnya, Haikal Nizar, anak korban terlihat sangat tegar.