News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rudapaksa Anak Tiri, Pria Dari Tulungagung Ini Divonis Penjara 15 Tahun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TW (33) saat masih menjalani proses hukum di Mapolres Tulungagung.

TW memanfaatkan situasi saat istrinya berobat dan dirinya hanya berdua dengan Mawar.

Namun dari pengakuan Mawar yang ditulis lewat buku catatan, TW melakukan perbuatan cabul itu atas sepengetahuan ibunya.

Sang ibu tidak bisa berbuat banyak, karena takut diceraikan TW dan hanya berpesan agar Mawar menolak saat diajak melakukan perbuatan tidak senonoh.

Dalam curhatan lewat tulisan itu juga diungkap, TW pernah ingin melakukan perbuatan jahat itu bersama Mawar serta ibunya sekaligus.

Namun ide gila itu ditolak oleh Mawar. Dan yang membuat hati mawar hancur, TW sering melakukan kejahatannya saat ia akan berangkat sekolah. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Tulungagung Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Berat,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini