"Bahwa itu konflik yang berbahaya. Hingga harus melakukan langkah pembebasan, lokasi tersebut dari kucing kucing liar," ucap Anisa.
Dirinya menjelaskan, pada dasarnya manusia bisa hidup berdampingan baik dengan hewan, khususnya kucing dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan pola ini telah terjadi sejak ribuan tahun yang lalu pada zaman Mesir Kuno.
"Mereka (manusia dan kucing) kan juga sejak 15.000 tahun yang lalu, hidup bersama. Manusia hidup berdampingan dengan kucing.
"Itu sudah ada sejak dulu, dan tidak ada yang membahayakan jika kita hidup dengan mereka (kucing)," kata Anisa.
Ia mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui keberadaan surat ini berasal dari direct message (DM) dari seorang follower.
Menurutnya, pelarangan keberadaan hewan dilingkungan sebuah instansi bukanlah hal yang pertama kali.
"Sebenarnya hal seperti ini bukan pertama kali terjadi, sudah sering, terlebih di perkantoran, kalau di kampus biasanya soal anjing liar yang dilarang. Jarang yang kucing," kata Anisa.
Meskipun demikian Anisa menegaskan pihaknya tetap kecewa dengan kebijakan tersebut.
Anisa memandang kucing sebagai makluk hidup tidak tahu mana tempat terlarang untuknya.
"Bahwa orang yang membuat edaran tidak berfikir, mereka (kucing) juga sebagai makhluk hidup. Dan hewan tidak tahu daerah mana yang mereka boleh atau tidak di masukin, kan begitu," ucapnya.
"Yang mereka (kucing) tahu adalah bumi milik bersama, bukan milik manusia saja," imbuh Anisa.
Baca: Viral Begal Payudara di Kedung Sroko Surabaya, Korbannya Tak Lapor Polisi
Baca: Cerita Perlakuan Ashraf Suami BCL Bila Melihat Kucing, Sopir Pribadi Kehilangan Tak Kuasa ke Makam
Surat pelarangan viral di media sosial
Sebelumnya pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat yang melarang keberadaan kucing di lingkungan sebuah kampus di Indonesia.