TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Agus (39) alias Untung dan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (36) bekerja sama memeras JH, kakek berusia 60 tahun asal Palembang.
Sejak dua bulan terakhir, Agus rela istrinya, Martini selingkuh dengan JH karena kakek 60 tahun itu selalu memberi uang kepada Martini setiap kali kencan.
Martini mengaku melakukan itu karena sang suami, Agus tidak memberikan nafkah yang cukup padanya.
Padahal ia harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.
Baca: BCL Tetap Tampil di Konser Ronan Keating meski Masih Berkabung, Ayah Ashraf Bereaksi di Instagram
Baca: Teriakan Histeris Ibu Siswi SMP Tewas di Drainase Dibohongi Eks Suami, Wajah Memerah Kepalkan Tangan
"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan selingkuh," kata Martini.
Suatu hari Martini kecewa karena JH tak memberikannya uang meski telah empat kali melakukan hubungan badan.
"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar dia.
Martini pun menghubungi suaminya untuk mengatur skenario untuk menggereknya saat kencan di sebuah hotel.
Skenario itu pun dijalankan, Rabu (26/2/2020.
Martini kencan dengan JH di sebuah hotel.
Baca: Berbaur dengan Pengunjung, Serli Herawati Bisa Kabur Saat Mau Disidang di PN Bandung
Baca: Pelaku Sektor Industri Finansial Diingatkan Agar Mencermati Dampak Penyebaran Virus Corona
Saat di dalam kamar, Martini menghubungi suaminya.
Agus ditemani adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28) pura-pura menggerebek kamar hotel.
Agus kemudian memotret Martini dan JH dalam kondisi tanpa busana.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).
JH pun pasrah saat mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya.
Agus pun mengancam JH akan menyebarkan foto tersebut dan meminta JH membayar Rp 50 juta.
Karena tak memiliki uang, JH kemudian menyerahkan ponsel dan cincinnya senilai Rp 2,2 juta kepada Agus.
JH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang.
Petugas pun mengamankan Agus dan Martini serta Bayu untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya. (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relakan Istri Kencan dengan Kakek 60 Tahun, Suami Pura-Pura Grebek, Diperas Rp 50 Juta"